rss_feed

Kampung Bumi Dipasena Utama

Jl. Infra 02 03
Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

082279954384 mail_outline bumidipasenautama@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • SAFARUDIN

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • WISNU EKA PRADANA

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Juli 2025 09:33:53
  • I WAYAN SUMADRA

    Kaur Keuwangan

    Tidak Ada di Kantor
  • JOKO ARDIYONO

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SAKHUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • HERIBERTUS SUPANGAT

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • RATNA EKA HARLIANTI

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juni 2025 02:18:06
  • AGUS SETIAWAN

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD RIFA'I

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Agustus 2025 11:53:02
  • IRFANDY AHDIWIJAYA

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Agustus 2025 09:22:43

settings Pengaturan Layar

trending_down

271 visitors

Pengunjung Hari Ini

83.90 %
Kemarin 323 visitors

router OpenSID 2412.0.0-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.216.119

  • room Lokasi Kantor
    Kampung Bumi Dipasena Utama

Selamat datang di layanan online Kampung Bumi Dipasena Utama, sarana informasi bagi masyarakat umum
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
33 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

6

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

7

Total
fingerprint
H.Safarudin, Ikuti Sosialisasi Antisipasi Paham Radikal

25 Juni 2022 10:50:07 161 Kali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar kegiatan sosialisasi bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem)  berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Rawajitu Selatan, Kamis (23/06/2022).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kajari Menggala, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wakapolres Tulang Bawang, Dandim 0426/, MUI, Kemenag Tulang Bawang, Camat Rawajitu Selatan (RJS) dan Rawajitu Timur (RJT) Kepala Kampung dan Tokoh lintas agama di dua kecamatan RJS dan RJT.

Kajari Menggala Azi Tyawhardana dalam materi sosialisasinya mengatakan bahwa Pengawasan Pakem menjadi salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana UU Kejaksaan RI Nomor 16 Tahun 2004 pada Pasal 30 ayat (3) Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan poin (d) pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Beliau juga menjelaskan tugas fungsi Tim Koordinasi Pakem yakni diantaranya menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Aliran Keagamaan yang ada ditengah masyarakat.

“Selain itu meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama H. Safarudin yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan dengan mengikuti acara tersebut peserta diberikan pemahaman  mengenai pentingnya deteksi dini keberadaan aliran keagamaan dan kepercayaan yang ada di masyarakat yang menyimpang termasuk mencegah masuknya paham radikal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Sosialisasi ini menjadi nilai tambah bagi peserta, sehingga dapat mendeteksi secara dini jika ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada dimasyarakat yang menyimpang dan terindikasi tidak susuai dengan aturan yang berlaku dapat segera diantisipasi, dengan demikian hal yang membahayakan ketertiban dan kedamaian bermasyarakat bisa tetap terjaga" Kata H.Safarudin.

Selain dari Kejaksaan, materi sosialisasi Pakem disampaikan juga dari Kepolisian, Pemkab, Kandepag dan MUI Tuba. (Re)

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Aep Saepudin

    date_range 27 Juni 2024 13:18:49

    Semoga Kampung Bumi Dipasena Utama semakin maju perekonomian [...]
  • person Sutilah

    date_range 25 April 2024 19:26:30

    Dengan saling bekerja sama semoga kader kesehatan dan [...]
  • person Sutilah

    date_range 25 April 2024 19:26:29

    Dengan saling bekerja sama semoga kader kesehatan dan [...]
  • person Asep

    date_range 22 Desember 2023 18:43:43

    Tingkatkan terus web ini sangat bagus kalau dipelihara [...]
  • person Saman

    date_range 27 Juni 2022 18:21:08

    Media nya mantab, semoga terus berkembang dimasa yang [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Infra 02 03
Kampung : Bumi Dipasena Utama
Kecamatan : Rawa Jitu Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP : 082279954384
Email : bumidipasenautama@gmail.com
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Belanja Kampung
Rp. 251.009.640,00 | Rp. 1.417.478.330,00
17.71 %
Pembiayaan Kampung
Rp. 0,00 | Rp. -130.769.031,00
0 %
Kampung
Rp. 260.729.720,00 | Rp. 1.548.247.361,00
16.84 %
insert_chart
APBK 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBK 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 147.709.640,00 | Rp. 1.081.678.330,00
13.66 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp. 76.600.000,00 | Rp. 200.100.000,00
38.28 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp. 10.800.000,00 | Rp. 67.100.000,00
16.1 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 29.000.000,00
20.69 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp. 9.900.000,00 | Rp. 39.600.000,00
25 %