Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
0 Orang |
31 Desember 2023 17:46:36 202 Kali
PMK Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024: Mendorong Kemandirian Desa
Pemerintah telah menetapkan PMK Nomor 145 Tahun 2023 sebagai payung hukum yang mengatur pengelolaan Dana Desa untuk tahun 2024. Keputusan ini menjadi titik penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia. PMK ini memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas untuk pengelolaan Dana Desa, menetapkan pedoman yang harus diikuti oleh setiap desa dalam memanfaatkan dana tersebut.
Landasan Hukum dan Tujuan PMK Nomor 145 Tahun 2023
PMK Nomor 145 Tahun 2023 didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Tujuan utama PMK ini adalah mendorong kemandirian desa melalui pendanaan yang tepat dan terarah. Dengan adanya PMK ini, diharapkan setiap desa dapat merencanakan, mengelola, dan menggunakan Dana Desa secara efektif dan efisien.
Ruang Lingkup PMK Nomor 145 Tahun 2023
PMK Nomor 145 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek penting dalam pengelolaan Dana Desa, antara lain:
PMK Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024: Implementasi Langkah-langkah Strategis
PMK Nomor 146 Tahun 2023 menjadi pelengkap yang tak kalah penting dalam pengelolaan Dana Desa. Dokumen ini lebih terfokus pada aspek pengalokasian dana, penyaluran, dan penggunaan untuk tahun anggaran 2024.
Pengalokasian Dana Desa: Merata dan Berkeadilan
PMK Nomor 146 Tahun 2023 menegaskan pentingnya pengalokasian dana secara merata dan berkeadilan. Formula pengalokasian mencakup Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap desa mendapatkan bagian yang sesuai dengan kebutuhan dan kontribusinya terhadap pembangunan.
Penyaluran Dana Desa: Transparansi dan Efisiensi
Proses penyaluran dana harus dilakukan dengan tingkat transparansi yang tinggi. Desa harus memastikan bahwa setiap tahapan penyaluran dilakukan secara efisien, sehingga dana benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana.
Penggunaan Dana Desa: Mendukung Pembangunan Lokal
PMK ini menekankan bahwa penggunaan dana desa harus terfokus pada proyek-proyek yang mendukung pembangunan lokal. Desa diharapkan memilih program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Keseluruhan: Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Dengan kombinasi PMK Nomor 145 Tahun 2023 dan 146 Tahun 2023, pemerintah memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan Dana Desa. Kedua regulasi ini, ketika diimplementasikan dengan baik oleh setiap desa, diharapkan dapat mendorong terwujudnya desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu mengelola sumber daya lokal dengan bijak. Implementasi yang baik akan menjadi kunci kesuksesan, di mana peran aktif pemerintah daerah, desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan.
Download PMK 145 Tahun 2023 dan PMK 146 Tahun 2023
(RE)
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Penyaluran BLT DD Juli-September 2025 di Kampung Bumi Dipasena Utama Berlangsung Lancar
date_range 10 September 2025 favorite 19 Kali
Yanto/Kajat Sabet Gelar Juara Bulutangkis HUT RI ke-80 di Bumi Dipasena Utama
date_range 15 Agustus 2025 favorite 39 Kali
Tim Senam Bumi Dipasena Utama Salah Satu Wakil Rawa Jitu Timur di Lomba Senam HUT RI ke-80
date_range 13 Agustus 2025 favorite 88 Kali
Pertandingan Perdana Bulutangkis Meriahkan Bumi Dipasena Utama
date_range 09 Agustus 2025 favorite 34 Kali
Semarak Kemerdekaan, Pertandingan Perdana Bola Voli HUT RI ke-80 Dimulai di Bumi Dipasena Utama
date_range 02 Agustus 2025 favorite 76 Kali
Kemudahan Layanan Kesehatan Lewat NIK, RS Griya Medika Sosialisasikan Program Kartu KBGM di Bumi Dipasena Utama
date_range 22 Juli 2025 favorite 71 Kali
Sakral dan Penuh Makna, Upacara Ngaben Ki POLOG Digelar di Desa Darma Agung, Lampung Tengah
date_range 19 Juli 2025 favorite 145 Kali
Posyandu Wijaya Kusuma Terpilih Masuk Tiga Besar Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Lampung
date_range 26 Juni 2024 favorite 346 Kali
PKK : Pengertian, Tugas dan Kegiatan Pokja
date_range 30 Juni 2022 favorite 288 Kali
11 Guru Ngaji Bumi Dipasena Utama Ikuti Diklat Metode YANBUA
date_range 27 Juni 2022 favorite 275 Kali
Jambore Kader Posyandu se-Rawa Jitu Timur, Kader Posyandu Kampung Bumi Dipasena Utama Raih Juara Kedua
date_range 22 Desember 2023 favorite 261 Kali
Sosialisasi dan Pelatihan PMBA: Langkah Nyata Mencegah Stunting di Kampung Bumi Dipasena Utama
date_range 05 Mei 2024 favorite 251 Kali
Posyandu Remaja di Kampung Bumi Dipasena Utama Mendorong Gaya Hidup Sehat bagi Generasi Muda
date_range 25 April 2024 favorite 246 Kali
Kampung Bumi Dipasena Utama Mengadakan Posyandu Terintegrasi (Posyandu Prima)
date_range 13 Mei 2024 favorite 218 Kali
Ikut Memeriahkan HUT RI ke-78, TK Dharma Wanita Utama Gelar Kreasi Bersama Ibu
date_range 18 Agustus 2023 favorite 143 Kali
Tim Senam Bumi Dipasena Utama Salah Satu Wakil Rawa Jitu Timur di Lomba Senam HUT RI ke-80
date_range 13 Agustus 2025 favorite 88 Kali
Bumkam Barokah Karya Utama Ikuti Bimtek Implementasi SAKTI BUMDesa Bersama BPKP Provinsi Lampung
date_range 18 September 2022 favorite 148 Kali
Waspada Stunting, TPK Bumi Dipasena Utama Kawal Kesehatan Catin Melalui Elsimil
date_range 24 Agustus 2023 favorite 154 Kali
Posyandu ILP Di Bumi Dipasena Utama, Menuju Generasi Sehat
date_range 12 Januari 2025 favorite 99 Kali
Semarak Kemerdekaan, Pertandingan Perdana Bola Voli HUT RI ke-80 Dimulai di Bumi Dipasena Utama
date_range 02 Agustus 2025 favorite 76 Kali
Bantu Warga Selama PPKM, Kampung Bumi Dipasena Utama Bagikan BLT Kepada Warga Tidak Mampu
date_range 07 Agustus 2021 favorite 95 Kali
Belum ada agenda
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran