Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
33 Orang |
Pindah |
0 Orang |
31 Desember 2023 17:46:36 188 Kali
PMK Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024: Mendorong Kemandirian Desa
Pemerintah telah menetapkan PMK Nomor 145 Tahun 2023 sebagai payung hukum yang mengatur pengelolaan Dana Desa untuk tahun 2024. Keputusan ini menjadi titik penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia. PMK ini memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas untuk pengelolaan Dana Desa, menetapkan pedoman yang harus diikuti oleh setiap desa dalam memanfaatkan dana tersebut.
Landasan Hukum dan Tujuan PMK Nomor 145 Tahun 2023
PMK Nomor 145 Tahun 2023 didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Tujuan utama PMK ini adalah mendorong kemandirian desa melalui pendanaan yang tepat dan terarah. Dengan adanya PMK ini, diharapkan setiap desa dapat merencanakan, mengelola, dan menggunakan Dana Desa secara efektif dan efisien.
Ruang Lingkup PMK Nomor 145 Tahun 2023
PMK Nomor 145 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek penting dalam pengelolaan Dana Desa, antara lain:
PMK Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024: Implementasi Langkah-langkah Strategis
PMK Nomor 146 Tahun 2023 menjadi pelengkap yang tak kalah penting dalam pengelolaan Dana Desa. Dokumen ini lebih terfokus pada aspek pengalokasian dana, penyaluran, dan penggunaan untuk tahun anggaran 2024.
Pengalokasian Dana Desa: Merata dan Berkeadilan
PMK Nomor 146 Tahun 2023 menegaskan pentingnya pengalokasian dana secara merata dan berkeadilan. Formula pengalokasian mencakup Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap desa mendapatkan bagian yang sesuai dengan kebutuhan dan kontribusinya terhadap pembangunan.
Penyaluran Dana Desa: Transparansi dan Efisiensi
Proses penyaluran dana harus dilakukan dengan tingkat transparansi yang tinggi. Desa harus memastikan bahwa setiap tahapan penyaluran dilakukan secara efisien, sehingga dana benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana.
Penggunaan Dana Desa: Mendukung Pembangunan Lokal
PMK ini menekankan bahwa penggunaan dana desa harus terfokus pada proyek-proyek yang mendukung pembangunan lokal. Desa diharapkan memilih program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Keseluruhan: Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Dengan kombinasi PMK Nomor 145 Tahun 2023 dan 146 Tahun 2023, pemerintah memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan Dana Desa. Kedua regulasi ini, ketika diimplementasikan dengan baik oleh setiap desa, diharapkan dapat mendorong terwujudnya desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu mengelola sumber daya lokal dengan bijak. Implementasi yang baik akan menjadi kunci kesuksesan, di mana peran aktif pemerintah daerah, desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan.
Download PMK 145 Tahun 2023 dan PMK 146 Tahun 2023
(RE)
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Kemudahan Layanan Kesehatan Lewat NIK, RS Griya Medika Sosialisasikan Program Kartu KBGM di Bumi Dipasena Utama
date_range 22 Juli 2025 favorite 37 Kali
Sakral dan Penuh Makna, Upacara Ngaben Ki POLOG Digelar di Desa Darma Agung, Lampung Tengah
date_range 19 Juli 2025 favorite 111 Kali
Euforia Karang Taruna Gelar Nobar Timnas U-23
date_range 19 Juli 2025 favorite 31 Kali
Garda Muda Bergerak, Kampung Bumi Dipasena Utama Siap Meriahkan HUT RI Ke-80
date_range 17 Juli 2025 favorite 40 Kali
Warga Bumi Dipasena Utama Sepakat Perketat Keamanan Portal Jalur Air
date_range 17 Juli 2025 favorite 29 Kali
MINLOK BKKBN, Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Kampung Bumi Dipasena Utama
date_range 16 Juni 2025 favorite 43 Kali
Penyaluran BLT DD Triwulan II TAHUN 2025 Di Kampung Bumi Dipasena Utama Berlangsung Lancar
date_range 06 Juni 2025 favorite 37 Kali
Posyandu Wijaya Kusuma Terpilih Masuk Tiga Besar Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Lampung
date_range 26 Juni 2024 favorite 320 Kali
11 Guru Ngaji Bumi Dipasena Utama Ikuti Diklat Metode YANBUA
date_range 27 Juni 2022 favorite 260 Kali
PKK : Pengertian, Tugas dan Kegiatan Pokja
date_range 30 Juni 2022 favorite 260 Kali
Jambore Kader Posyandu se-Rawa Jitu Timur, Kader Posyandu Kampung Bumi Dipasena Utama Raih Juara Kedua
date_range 22 Desember 2023 favorite 244 Kali
Sosialisasi dan Pelatihan PMBA: Langkah Nyata Mencegah Stunting di Kampung Bumi Dipasena Utama
date_range 05 Mei 2024 favorite 240 Kali
Posyandu Remaja di Kampung Bumi Dipasena Utama Mendorong Gaya Hidup Sehat bagi Generasi Muda
date_range 25 April 2024 favorite 231 Kali
Pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kampung Bumi Dipasena Utama oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
date_range 04 Oktober 2024 favorite 209 Kali
Penjaringan Perangkat Kampung Bumi Dipasena Utama untuk Mengisi Posisi Sekretaris yang Purna Bakti
date_range 02 November 2024 favorite 110 Kali
Musrenbang Kampung Bumi Dipasena Utama Prioritaskan Jalan Usaha Tani
date_range 05 September 2023 favorite 154 Kali
Air Laut Naik, Kampung Bumi Dipasena Utama Terendam
date_range 13 Desember 2024 favorite 57 Kali
Jambore Kader Posyandu se-Rawa Jitu Timur, Kader Posyandu Kampung Bumi Dipasena Utama Raih Juara Kedua
date_range 22 Desember 2023 favorite 244 Kali
PPS Bumi Dipasena Utama Ikuti Bimbingan Teknis dalam Persiapan Pilkada 2024
date_range 04 November 2024 favorite 105 Kali
Semarak HUT ke 78 Kemerdekaan RI, TP PKK Kampung Bumi Dipasena Utama Gelar Perlombaan
date_range 15 Agustus 2023 favorite 115 Kali
Intervensi Stunting dan Posyandu Aktif Terintegrasi di Kampung Bumi Dipasena Utama
date_range 08 Juni 2024 favorite 148 Kali
Belum ada agenda
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran