rss_feed

Kampung Bumi Dipasena Utama

Jl. Infra 02 03
Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

082279954384 mail_outline bumidipasenautama@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • SAFARUDIN

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • WISNU EKA PRADANA

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Juli 2025 09:33:53
  • I WAYAN SUMADRA

    Kaur Keuwangan

    Tidak Ada di Kantor
  • JOKO ARDIYONO

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SAKHUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • HERIBERTUS SUPANGAT

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • RATNA EKA HARLIANTI

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juni 2025 02:18:06
  • AGUS SETIAWAN

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD RIFA'I

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Agustus 2025 11:53:02
  • IRFANDY AHDIWIJAYA

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Agustus 2025 09:22:43

settings Pengaturan Layar

trending_down

108 visitors

Pengunjung Hari Ini

33.44 %
Kemarin 323 visitors

router OpenSID 2412.0.0-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.216.119

  • room Lokasi Kantor
    Kampung Bumi Dipasena Utama

Selamat datang di layanan online Kampung Bumi Dipasena Utama, sarana informasi bagi masyarakat umum
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
33 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

6

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

7

Total
fingerprint
Penjaringan Perangkat Kampung Bumi Dipasena Utama untuk Mengisi Posisi Sekretaris yang Purna Bakti

02 November 2024 10:28:39 113 Kali

Bumi Dipasena Utama, 02 November 2024 - Dalam rangka mengisi posisi sekretaris kampung yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna bakti pada usia 60 tahun, pemerintahan Kampung telah memulai proses penjaringan perangkat kampung. Penjaringan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Tulang Bawang No. 11 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kampung serta Peraturan Bupati Tulang Bawang No. 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung.

Tahapan awal proses ini dimulai dengan pembentukan panitia penjaringan melalui musyawarah desa, di mana Joko Ardiyono terpilih sebagai ketua panitia. Selanjutnya, panitia akan melakukan sosialisasi terkait pembukaan pendaftaran perangkat kampung kepada masyarakat umum. Proses ini bertujuan agar masyarakat mengetahui peluang ini dan dapat mengikuti seleksi apabila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

1. Berdomisili di wilayah Kampung Bumi Dipasena Utama;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berkelakuan baik;
4. Tidak menjadi anggota partai politik;
5. Sehat Jasmani dan Rohani;
6. Siap bekerja purna waktu;
7. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun;
8. Pendidikan minimal SLTA/sederajat;
9. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
10. Mempunyai keahlian komputer;

PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Fotocopy eKTP yang telah dilegalisir;
2. Fotocopy ijazah dari SD s.d. Pendidikan terakhir;
3. Fotocopy akta kelahiran yang telah dilegalisir;
4. Daftar riwayat hidup;
5. Pasphoto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 Lembar;
6. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
7. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit;
8. Materai 11 lembar;
9. Mengisi Formulir pendaftaran dan surat pernyataan (Langsung ambil di Panitia).

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Kampung 01 - 10 November 2024
2. Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Kampung 04 - 12 November 2024
3. Penelitian Administrasi Calon Perangkat Kampung 08 - 13 November 2024
4. Pengumuman Hasil Administrasi 14 - 18 November 2024
5. Tanggapan Masyarakat Mengenai Calon Perangkat Kampung 14 - 17 November 2024
6. Tes Calon Perangkat Kampung 19 - 21 November 2024
7. Pengumuman Hasil Tes Calon Perangkat Kampung 22 - 26 November 2024
8. Penetapan Hasil Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung 02 Desember 2024
9. Pelantikan Calon Perangkat Kampung - Menyusul
*) Jadwal dapat berubah sewaktu - waktu dan akan diumumkan kembali.

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Kampung 01 - 10 November 2024
2. Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Kampung 04 - 12 November 2024
3. Penelitian Administrasi Calon Perangkat Kampung 08 - 13 November 2024
4. Pengumuman Hasil Administrasi 14 - 18 November 2024
5. Tanggapan Masyarakat Mengenai Calon Perangkat Kampung 14 - 17 November 2024
6. Tes Calon Perangkat Kampung 19 - 21 November 2024
7. Pengumuman Hasil Tes Calon Perangkat Kampung 22 - 26 November 2024
8. Penetapan Hasil Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung 02 Desember 2024
9. Pelantikan Calon Perangkat Kampung - Menyusul
*) Jadwal dapat berubah sewaktu - waktu dan akan diumumkan kembali.

Untuk informasi lebih lengkap, silahkan mengunjungi link Pengumuman Pendaftaran di bawah ini:

Pengumuman Penjaringan Perangkat Kampung BD Utama 2024

076b32c5-9471-408b-aea9-ca15c4226fc4 

Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, sehingga siapa saja yang memenuhi persyaratan dapat langsung mengunjungi kantor pemerintah kampung untuk mengisi formulir pendaftaran. Setelah pendaftaran, panitia akan memeriksa berkas para pelamar sebagai tahap seleksi administrasi awal. Bagi yang lolos tahap ini, mereka akan diundang untuk mengikuti tes tertulis sebagai penilaian lebih lanjut.

Panitia akan menyeleksi calon berdasarkan hasil tes tertulis, di mana calon dengan nilai tertinggi akan dipilih untuk mengisi posisi sekretaris kampung. Setelah itu, calon terpilih akan dilantik secara resmi sebagai perangkat kampung.

Proses penjaringan ini diharapkan dapat menjaring individu yang kompeten untuk mengisi posisi sekretaris kampung, sehingga dapat mendukung pemerintahan desa dalam melayani masyarakat di era perkembangan teknologi dan informasi ini dengan lebih baik.

RE/IAW

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Aep Saepudin

    date_range 27 Juni 2024 13:18:49

    Semoga Kampung Bumi Dipasena Utama semakin maju perekonomian [...]
  • person Sutilah

    date_range 25 April 2024 19:26:30

    Dengan saling bekerja sama semoga kader kesehatan dan [...]
  • person Sutilah

    date_range 25 April 2024 19:26:29

    Dengan saling bekerja sama semoga kader kesehatan dan [...]
  • person Asep

    date_range 22 Desember 2023 18:43:43

    Tingkatkan terus web ini sangat bagus kalau dipelihara [...]
  • person Saman

    date_range 27 Juni 2022 18:21:08

    Media nya mantab, semoga terus berkembang dimasa yang [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Infra 02 03
Kampung : Bumi Dipasena Utama
Kecamatan : Rawa Jitu Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP : 082279954384
Email : bumidipasenautama@gmail.com
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Belanja Kampung
Rp. 251.009.640,00 | Rp. 1.417.478.330,00
17.71 %
Pembiayaan Kampung
Rp. 0,00 | Rp. -130.769.031,00
0 %
Kampung
Rp. 260.729.720,00 | Rp. 1.548.247.361,00
16.84 %
insert_chart
APBK 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBK 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 147.709.640,00 | Rp. 1.081.678.330,00
13.66 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp. 76.600.000,00 | Rp. 200.100.000,00
38.28 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp. 10.800.000,00 | Rp. 67.100.000,00
16.1 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 29.000.000,00
20.69 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp. 9.900.000,00 | Rp. 39.600.000,00
25 %