rss_feed

Kampung Bumi Dipasena Utama

Jl. Infra 02 03
Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

082279954384 mail_outline bumidipasenautama@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • SAFARUDIN

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • WISNU EKA PRADANA

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Juli 2025 12:33:07
  • I WAYAN SUMADRA

    Kaur Keuwangan

    Tidak Ada di Kantor
  • JOKO ARDIYONO

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SAKHUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • HERIBERTUS SUPANGAT

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • RATNA EKA HARLIANTI

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juni 2025 02:18:06
  • AGUS SETIAWAN

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD RIFA'I

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Juli 2025 11:18:59
  • IRFANDY AHDIWIJAYA

    Staff

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 Juli 2025 08:32:42

settings Pengaturan Layar

trending_down

16 visitors

Pengunjung Hari Ini

3.19 %
Kemarin 501 visitors

router OpenSID 2412.0.0-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.216.189

  • room Lokasi Kantor
    Kampung Bumi Dipasena Utama

Selamat datang di layanan online Kampung Bumi Dipasena Utama, sarana informasi bagi masyarakat umum
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
33 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

6

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

7

Total
fingerprint
Warga Bumi Dipasena Utama Sepakat Perketat Keamanan Portal Jalur Air

17 Juli 2025 10:23:47 29 Kali

Bumi Dipasena Utama, 16 Juli 2025 – Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar musyawarah kampung penting yang membahas sistem keamanan di portal ujung jembatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kampung pada Rabu pagi, 16 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan tokoh kampung, antara lain Kepala Kampung beserta jajaran, Ketua dan Anggota BPK, para Ketua RW dan RT, Korwil Bumi Dipasena Utama, Danton Linmas dan anggota, serta perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam agenda musyawarah yang bertajuk “Pembahasan Portal Keamanan Air”, dibahas beberapa poin penting yang menyangkut ketertiban dan keamanan warga kampung. Salah satu fokus utama ialah penjadwalan penjagaan portal, di mana RT dan RW akan bertugas pada malam hari mulai pukul 21.00 – 05.00 WIB, sedangkan LINMAS bertugas pada pagi hingga sore hari pukul 07.00 – 17.00 WIB.

Selain itu, RT dan RW tetap diimbau untuk terus melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing. Pemerintah kampung juga menekankan pentingnya penjadwalan ronda yang resmi dan tertulis di setiap wilayah RT.

Demi peningkatan keamanan, Ketua BPK, Imronsyah, dalam pernyataannya menyampaikan, “Langkah ini bukan semata-mata untuk membatasi akses, tetapi lebih kepada melindungi kampung kita dari potensi ancaman keamanan. Kami ingin semua pihak merasa aman dan nyaman, dan tentunya semua keputusan ini sudah melalui musyawarah bersama. Harapan kami, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan ikut menjaga ketertiban lingkungan.”.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, turut menegaskan, “Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong warga dalam menjaga kampung ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap mendukung penuh setiap upaya yang positif.” Untuk mendukung kelangsungan operasional, disepakati pula sumber dana operasional berasal dari sistem retribusi kendaraan air, dengan mencontoh peraturan kampung lain yang sudah terbukti efektif.

Dalam musyawarah tersebut, juga ditetapkan sanksi bagi warga yang tidak mengikuti ronda malam tanpa alasan atau tanpa mengirim wakil, berupa denda sebesar Rp100.000 per kejadian. Selain itu, diusulkan pula sanksi sosial berupa larangan tinggal di kampung selama lima tahun bagi pelanggaran berat yang membahayakan ketertiban umum.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Seluruh pihak menyetujui hasil keputusan yang telah ditetapkan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di Kampung Bumi Dipasena Utama.

AS/IAW

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Aep Saepudin

    date_range 27 Juni 2024 13:18:49

    Semoga Kampung Bumi Dipasena Utama semakin maju perekonomian [...]
  • person Sutilah

    date_range 25 April 2024 19:26:30

    Dengan saling bekerja sama semoga kader kesehatan dan [...]
  • person Sutilah

    date_range 25 April 2024 19:26:29

    Dengan saling bekerja sama semoga kader kesehatan dan [...]
  • person Asep

    date_range 22 Desember 2023 18:43:43

    Tingkatkan terus web ini sangat bagus kalau dipelihara [...]
  • person Saman

    date_range 27 Juni 2022 18:21:08

    Media nya mantab, semoga terus berkembang dimasa yang [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Infra 02 03
Kampung : Bumi Dipasena Utama
Kecamatan : Rawa Jitu Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP : 082279954384
Email : bumidipasenautama@gmail.com
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Belanja Kampung
Rp. 251.009.640,00 | Rp. 1.417.478.330,00
17.71 %
Pembiayaan Kampung
Rp. 0,00 | Rp. -130.769.031,00
0 %
Kampung
Rp. 260.729.720,00 | Rp. 1.548.247.361,00
16.84 %
insert_chart
APBK 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBK 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 147.709.640,00 | Rp. 1.081.678.330,00
13.66 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp. 76.600.000,00 | Rp. 200.100.000,00
38.28 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp. 10.800.000,00 | Rp. 67.100.000,00
16.1 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 29.000.000,00
20.69 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp. 9.900.000,00 | Rp. 39.600.000,00
25 %